Minggu, 30 Januari 2011

Islam dan Perbudakan


Bismillah,
Berbicara dan membahas mengenai perbudakan, berarti kita mesti membaca sejarah ribuan tahun yg lalu, yg akan bertemu dengan berbagai cerita tragis dan mengenaskan, bahkan tidak jarang kita hanya bisa mengelus dada dan menahan sesak saat mengetahui kondisi para budak. Akan tetapi, Al Qur’an sendiri banyak bercerita ttg sejarah yg dilalui para manusia terdahulu, dari Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad SAW. Sehingga sedikit banyak kita mesti mau banyak belajar ttg sejarah.

Tidak ada keterangan yg pasti, sejak kapan perbudakan dimulai. Tapi jika melihat sejarah para Nabi dan Rasul (yg wajib kita ketahui sebanyak 25 Nabi dan Rasul), kita bisa lihat bahwa di jaman Nabi Ibrahim as, sudah dikenal hamba sahaya/budak. Bahkan beliau memperistri Siti Hajar, yg pernah mengabdi kepada keluarga Ibrahim dan Siti Sarah. Namun jangan salah, walau statusnya ‘bekas budak’, Hajar melahirkan Nabi Ismail as, yg bersedia disembelih ayahnya sesuai petunjuk ALLOH SWT.

Dengan kata lain, posisi/status budak atau majikan, kaya/miskin, tua/muda, apapun itu tidak akan menjamin kemuliaan di mata ALLOH SWT. “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi ALLOH ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya ALLOH Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al Hujurat(49):13)

Saya sering mendapat pertanyaan dan debat ttg sikap Islam terhadap perbudakan. Rata2 mereka menuduh Islam mendukung perbudakan, terutama karena (menurut mereka) tidak ada ayat (ataupun hadits) pengharaman perbudakan.

Bagaimana sebenarnya Islam memandang perbudakan?

Sebelumnya, mari kita meninjau kepada jaman sebelum Islam datang (dibawa Rasululloh SAW). Di jaman itu, status dan kondisi budak adalah sesuatu yg teramat hina, bahkan dihinakan! Status budak diperoleh dari keturunan, tawanan perang, ataupun penculikan. Tidak tertutup kemungkinan seperti yg dialami Nabi Yusuf as, yakni ditemukan di sebuah tempat lalu dijadikan budak belian. Ataupun karena terlilit hutang, lalu tidak bisa membayar, seorang bapak terpaksa merelakan anak perempuannya menjadi budak.

Budak bertugas menyelesaikan pekerjaan yg kotor dan hina serta berat (menurut para tuannya). Selain itu, budak benar2 mesti mematuhi dan tunduk sepenuhnya (tanpa bisa protes) kepada majikannya. Bisa dikatakan hidup mati budak bergantung kepada sikap dan ucapan majikannya. Sebagai contoh, Firaun yg saat itu memperbudak kaum Bani Israil, dengan tega dan semena-mena memerintahkan bala tentaranya untuk membunuh anak laki2 yg akan lahir di negaranya, hanya karena tafsir mimpi dari para penasehatnya.

Tidak jarang budak diperlakukan seperti binatang, bahkan mungkin lebih rendah dari binatang. Jika kita pernah membaca kisah seorang pembantu yg makanan peliharaan majikannya lebih layak, bisa kita sebut si pembantu telah mengalami perbudakan.

Dengan demikian, bisa dikatakan seorang budak (di jaman itu, rata-rata) mengalami perlakuan yg sedemikian rupa tidak menyenangkannya dari majikannya.

Budak terkadang dikenal dengan istilah hamba sahaya/jongos/pembantu/babu atau istilah lainnya yg cenderung merendahkan. Budaya dan nuansa perbudakan akan terasa begitu kental tatkala seseorang mempunyai harta berlebih serta pengaruh (power) yg besar. Seorang pembantu (terutama yg kondisinya begitu lemah terutama di mata hukum/sosial) akan dg mudahnya diperlakukan sewenang-wenang oleh majikannya yg notabene mempunyai harta banyak (karena bisa mendapatkan dia sebagai pembantu) dan mempunyai kuasa/pengaruh yg besar terhadapnya. Dan ini BERLAKU UNTUK SEMUA ORANG.

Kini, mari kita masuk ke bahasan Islam dan perbudakan.

Sebenarnya Islam menentang dan mengharamkan perbudakan. Begitu banyak ayat dan hadits yg menerangkan hal ini. Saya akan kutip beberapa dari ayat dan hadits tentang perbudakan ini.

- “Bertaqwalah kalian kepada ALLOH, dan berhati-hatilah kalian terhadap budak-budak yang kalian miliki. Sesungguhnya, mereka adalah saudaramu yang dijadikan ALLOH SWT. berada di bawah kekuasaanmu. Karena itu, berilah mereka makan, seperti yang engkau makan, dan berilah mereka pakaian seperti pakaian yang engkau kenakan. Janganlah memberi beban tugas yang memberatkan mereka. Jika engkau membebani mereka dengan tugas maka berlakulah baik (tidak memberatkan) kepada mereka.” (HR Muslim)

- “Maka tidakkah sebaiknya dia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? Yaitu, melepaskan budak dari perbudakan.” (QS Al Balad(90):11-13)

- “Siapa saja yang memiliki budak yang memiliki hubungan kekerabatan (keluarga dan waris), maka ia adalah orang bebas.” (HR Abu Dawud)

- “Siapa saja yang memukul budaknya atau menderanya maka dendanya adalah membebaskannya.” (HR Muslim)

- “Tidaklah patut seorang mukmin membunuh mukmin yang lain, kecuali karena kesalahan (ketidaksengajaan). Siapa saja yang membunuh seorang mukmin karena kesalahan, hendaklah ia membebaskan budak atau membayar denda yang diserahkan kepada keluarganya..” (QS An Nisa(4):92)

- “Maka kifarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kami berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka, atau membebaskan seorang budak.” (QS Al Maidah(5):89)

- “Dan budak-budak yang kamu miliki yang menginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kelebihan para mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta yang telah dikaruniakan ALLOH kepadamu.” (QS an-Nur(24):33)

- “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan ALLOH, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan ALLOH SWT.” (QS At Taubah(9):60)

- “Ada tiga orang yang akan aku tuntut kelak pada Hari Kiamat. Seorang laki-laki meminta kepadaku, kemudian ia berkhianat, dan seorang laki-laki yang menjual seorang laki-laki merdeka, kemudian ia memakan hasil penjualannya itu, dan seorang laki-laki yang mempekerjakan seseorang dan tidak pernah diberi upahnya.” (HR Bukhari)

- “Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti.” (QS Muhammad(47):4)

- “Berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapa, karib kerabat, anak-anak yatim, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya ALLOH SWT tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS An Nisa(4):36). 

- “Bertaqwalah kalian kepada ALLOH, dan berhati-hatilah kalian terhadap budak-budak yang kalian miliki. Sesungguhnya, mereka adalah saudaramu yang dijadikan ALLOH SWT berada di bawah kekuasaanmu. Oleh karena itu, berilah mereka makan, seperti yang engkau makan, dan berilah mereka pakaian seperti pakaian yang engkau kenakan; janganlah memberi beban tugas yang memberatkan mereka, dan jika engkau membebani mereka dengan tugas, maka berlakulah baik (tidak memberatkan) kepada mereka.” (HR Muslim)

- “Barangsiapa membunuh budaknya, maka kami akan membunuhnya balik.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)

- “Siapa saja yang memudahkan urusan seorang muslim, maka ALLOH akan menghindarkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

- “Bertaqwalah kepada ALLOH, terhadap budak yang engkau miliki, maka hendaklah ia memberi makan kepadanya dari apa yang ia makan, memberi pakaian dari pakaian yang ia pakai, dan hendaknya jangan membebani mereka dengan pekerjaan-pekerjaan yang tidak mereka sanggupi; jika kamu membebani tugas kepada mereka hendaklah kamu menolongnya”. (HR.Bukhari)

- “Dari Amer bin ‘Anbasah ia berkata : Aku pernah mendengar Rasululloh SAW bersabda : Siapa saja memerdekakan seorang budak muslim maka ALLOH menjanjikan akan membebaskan dengan setiap anggota tubuh budak itu, setiap anggota tubuhnya dari api neraka”. (HR Abu Dawud dan Nasa’i)

- “Dari al-Barra’ bin ‘Azib, ia berkata : Ada seseorang Arab Badui datang kepada Rasululloh SAW seraya berkata : Wahai Rasululloh, ajarilah aku suatu amalan yang dapat memasukkan aku ke dalam sorga ! Lalu Rasululloh SAW bersabda : ” Merdekakanlah hamba sahaya dan lepaskanlah budak dari perbudakan”. Orang Arab Badui itu bertanya : ” Wahai Rasululloh tidakkah keduanya sama? ” Rasululloh SAW menjawab : ” Tidak, yang pertama berarti kamu sendiri yang memerdekakannya, sedangkan yang kedua berarti kamu membantu dalam memerdekakannya”. (HR Imam Ahmad)

- “Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al Mujadillah(58):3) 

Dari ayat2 dan hadits2 yg telah saya tuliskan di atas, terlihat begitu jelas bahwa Islam:

1. Membebaskan orang dari (status) budak
2. Memberikan persamaan hak dan kewajiban kepada budak
3. Menjelaskan bahwa status budak bukanlah halangan untuk menjadi orang yg bertakwa (ALLOHSWT hanya memandang ketakwaan seseorang, bukan status ataupun kekayaan ataupun hal2 lain sebagai tolok ukur keimanan)
4. Memperlakukan budak dengan perlakuan yg manusiawi dan mulia
5. Memerintahkan untuk membebaskan budak (dengan berbagai latar belakang, bisa karena kafarat, mukatabah, ditanggung negara, namun sebaik-baik latar belakang adalah karena mengharap ridho ALLOHSWT semata)
6. Mempersulit seseorang untuk memperbudak orang lain

Jika kita mengaitkan Islam dan perbudakan dengan perlakuan yg diterima oleh para TKI di Timur Tengah (ataupun di tempat2 lain, misalnya di Malaysia dan Singapura), maka jelas sudah bahwa para pelakunya TIDAK MENCERMINKAN SIKAP AGAMA ISLAM! Jangan lupa, perlakuan kejam tidak hanya bisa dilakukan oleh orang2 yg sering kita cap kafir, tapi juga bisa dilakukan oleh saudara2 kita yg seiman.

Bisa dikatakan orang seringkali TIDAK BISA MEMBEDAKAN ARAB DAN ISLAM! Saat ini saya masih menyusun artikel mengenai ‘kesalahpahaman’ ini. Insya ALLOH nanti akan berguna dan bisa melengkapi tulisan ini.

Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam TIDAK MENYETUJUI PERBUDAKAN! Jika ada ayat2 tentang perbudakan di Al Qur’an ataupun di hadits2, itu dikarenakan Islam turun di jazirah Arab saat praktik perbudakan sudah sedemikian parahnya. Tentu saja tidak mudah untuk mengubah kebiasaan (jahiliyah) ini.
Hal yg sama diberlakukan kepada minuman keras, yg keharamannya dilakukan secara bertahap.

Perbudakan masih terjadi di jaman sekarang, langsung ataupun tidak langsung, tentu saja dengan bentuk yg berbeda. Oleh karenanya kita bisa (semakin) yakin bahwa Islam adalah agama sepanjang masa, karena hukum2nya bisa diterapkan dan berlaku hingga saat kiamat tiba.

Jika ada penyiksaan terhadap pembantu/babu/jongos, maka jelas hukum mesti ditegakkan karena Islam menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.

Tidak ada komentar: