Beribadah Di Sisi Kuburan
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari ‘Aisyah bahwa Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah tentang gereja dengan gambar-gambar yang ada di dalamnya yang dilihat di negeri Habasyah (Ethiopia). Maka bersabdalah beliau, “Mereka itu, apabila ada orang yang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal, mereka bangun di atas kuburannya sebuah tempat ibadah dan membuat di dalam tempat itu rupaka-rupaka (sesajian). Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di hadapan Allah.”Mereka dikatakan oleh beliau sebagai sejelek-jelek makhluk, karena melakukan dua fitnah sekaligus, yaitu fitnah memuja kuburan dengan membangun tempat ibadah di atasnya dan fitnah membuat rupaka-rupaka (sesajian). Diriwayatkan dari ‘Aisyah , ia berkata: “Tatkala Rasulullah hendak diambil nyawanya, beliau pun segera menutupkan kain di atas mukanya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan napas. Ketika beliau dalam keadaan demikian itulah, beliau bersabda, “Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Beliau mengingatkan agar dijauhkan dari perbuatan itu, dan seandainya bukan karena hal itu niscaya kuburan beliau akan dimegahkan, hanya saja dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah.
Muslim meriwayatkan dari Jundab bin ‘Abdullah , katanya, “Aku mendengar Nabi lima hari sebelum wafatnya bersabda: “Sungguh aku menyatakan setia kepada Allah dengan menolak bahwa aku mempunyai seorang khalil (kekasih mulia) dari antara kamu, karena sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai khalil, seandainya aku menjadikan seorang khalil dari antara umatku, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai khalil. Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah, tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu perbuatan itu.”
Rasulullah menjelang akhir hayatnya -sebagaimana dalam hadits Jundab- telah melarang umatnya untuk menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Kemudian, tatkala dalam keadaan hendak diambil nyawanya -sebagaimana dalam hadits ‘Aisyah- beliau melaknat orang yang melakukan perbuatan itu. Shalat di sekitar kuburan termasuk pula dalam pengertian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, dan inilah makna dari kata-kata ‘Aisyah: “… dikhawatirkan akan dijadikan sebagai tempat ibadah. “, karena para sahabat belum pernah membangun masjid (tempat ibadah) di sekitar kuburan beliau, padahal setiap tempat yang dimaksudkan untuk melakukan shalat di sana itu berarti sudah dijadikan sebagai masjid, bahkan setiap tempat yang dipergunakan untuk shalat di sebut masjid, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah, “Telah dijadikan bumi ini untukku sebagi masjid dan alat untuk bersuci.” (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim) “Jangan kamu Duduk di atas kuburan dan jangan Shalat menghadap kepadanyanya.” (HR. Muslim)
Dan Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dengan sanad jayyid, dari Ibnu Mas’ud, “Sesungguhnya, termasuk sejelek-jelek manusia ialah orang-orang yang masih hidup ketika terjadi Kiamat dan orang-orang yang menjadikan kuburan sebagi tempat ibadah.” (Hadits ini diriwayatkan pula dalam Shahih Abu Hatim)
Termasuk perbuatan yang dilarang dilakukan di sisi kuburan adalah Tawassul dengan orang-orang mati, meminta hajat dan memohon pertolongan kepada mereka, sebagaimana banyak kita saksikan pada saat ini.
Mereka menamakan perbuatan tersebut sebagai tawassul, padahal sebenarnya tidak demikian. Sebab tawassul adalah memohon kepada Allah dengan perantara yang disyari’atkan. Seperti dengan perantara iman, amal shalih, Asmaa’ul Husnaa dan sebagainya.
Berdo’a dan memohon kepada orang-orang mati adalah berpaling dari Allah. Ia termasuk syirik besar. Allah berfirman, “Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim”. (Yunus: 106)
Orang-orang zhalim dalam ayat di atas berarti orang-orang musyrik. …Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. ( Al An’am : 88).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar